Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Pati, Udhi Harsilo Nugroho usai memintai keterangan Legiman ia amat terkejut.
Nyatanya Legiman bukan pengemis kere, dirinya punya harta kekayaan sebesar Rp 1 miliar!
"Setelah kami interogasi, yang bersangkutan mengaku memiliki rumah senilai Rp 250 juta, tanah senilai Rp 275 juta, dan tabungan di bank sejumlah Rp 900 juta," ungkap Udhi.
Legiman yang berdomisili di Perumahan Ngawen, Margorejo, Pati, saat di razia kedapatan membawa uang tunai sebesar Rp 695 ribu.
Uang tersebut rupanya hasil mengemis dalam satu hari.
"Minggu lalu dia sudah pernah tertangkap. Kami hitung hasil mengemisnya, dapat Rp 1.043.000. Malam ini, kami hitung perolehannya Rp 695.000," tambah Udhi.
Legiman lantas mengaku jika hari itu tidak hujan dirinya bisa mendapatkan lebih dari Rp 695 ribu dalam sehari.
"Dia bilang, berhubung hujan, jadi sepi," kata Udhi.
Udhi kemudian mengatakan jika Legiman dan PGOT lainya bisa kena hukuman jikalau tak menaati Peraturan Daerah No.7 Tahun 2018.