Perdebatan terjadi dan pria berkaca mata hitam ini berulang kali menunjuk petugas polisi yang memberhentikannya.
Ia kembali masuk ke dalam mobil.
Pria tersebut juga sempat memundurkan mobilnya dengan kencang dan hampir menabrak seorang pengendara motor.
Berdasarkan penelusuran, kemudian diketahui pelanggar PSBB itu adalah Bripka HI.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Sufahriadi kemudian memutuskan untuk memutasi Bripka HI karena mengamuk saat ditegur anggota Satlantas.
Keputusan itu dimuat dalam Keputusan Kapolda Jabar Nomor : KEP/ 681/ V / 2020 tanggal 25 Mei 2020.
Bripka HI akan dimutasi dari Satlantas Polrestabes Bandung ke Yanma Polda Jabar dalam rangka pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga.
"Atas kejadian yang dilakukan oleh oknum Polri Bripka HI, Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena oknum anggota Polri tersebut tidak memberikan contoh dan tauladan yang baik bagi masyarakat," kata Saptono Erlangga, dalam keterangan kepada Kompas.com, Senin (25/5/2020).
Sikap HI disebut memberi contoh buruk yang seharusnya tidak dilakukan seorang anggota polisi.