Suar.ID - Kasus pembunuhan tukang becak yang terjadi pada akhir 2019 lalu akhirnya terungkap sepenuhnya.
Pelaku pembunuhan terhadap tukang becak di teras ruko, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sekayu, Semarang Selatan, Kota Semarang akhirnya tertangkap setelah buron sekitar tujuh bulan.
Aksi pembunuhan ini ternyata dilakukan oleh empat orang.
Parahnya, dua pelaku di antaranya masih di bawah umur.
Baca Juga: Pantas Tiongkok Getol Klaim Laut China Selatan, Ternyata Simpan Harta Karun Besar Ini
Mereka ditangkap di rumah masing-masing pada Kamis (21/5/2020) kemarin malam oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang.
Empat orang pelaku tersebut adalah Yobel Hendrawan Herliyanto (19), DL (17), Nicko Limarga (19), dan ACS (17).
Yobel, DL, dan Nicko merupakan warga Gisikdrono, Semarang Barat.
Sedangkan ACS merupakan warga Panggung Lor, Semarang Utara.
"Ini kasus pembunuhan November 2019 lalu."
"Mereka berempat melakukan pembunuhan terhadap seorang tukang becak."