Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Soroti Selebgram Lelang Keperawanan, Hotman Paris Resah Banyak yang Mengumbar Sensasi demi Popularitas: Tau Nggak, Aku Lebih Terkenal dari Kamu

Rina Wahyuhidayati - Sabtu, 23 Mei 2020 | 11:45
Hotman Paris dan Sarah Keihl
Instagram @hotmanparisofficial dan @sarahkeihl

Hotman Paris dan Sarah Keihl

"Halo pala selebgram, Anda mengaku selebriti, kamu tahu enggak, aku lebih terkenal dari kamu, aku lebih dari selebriti," ujar Hotman Paris.

Baca Juga: Awalnya Ditutup-tutupi, Akhirnya Model Majalah Dewasa Ini Blak-blakan Ceritakan Pernah Berhubungan Intim dengan Gembong Narkoba Kelas Wahid di Penjara: Gini lho...

"Karena aku juga profesional, tapi aku selalu hati-hati, Anda juga harus berhati-hati dalam memposting sesuatu," imbuhnya.

Hotman Paris lantas mengungkit kembali kasus yang heboh tahun lalu.

Yakni kasus 'Ikan Asin' yang menjerat artis Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami.

Video viral 'Ikan Asin' dipandang hanya mencari sensasi yang berujung menjadi bumerang bagi ketiganya.

Bahkan karena kasus 'Ikan Asin' ketiganya harus merasakan dinginnya di balik jeruji besi.

Baca Juga: Gara-gara Ulah Anaknya yang Sok-Sokan mau Lelang Keperawanan Minimal 2 Miliar, Sosok Ini Kena Getahnya, Netizen: Putri Anda Sangat Mulia, mari Dukung Dia Donasi Covid

"Ingat pasal 27 ayat 1 undang-undang ITE, apabila memuat kata-kata asusila, bisa ancamannya 7 tahun penjara," kata Hotman Paris.

"Beruntung kasus Ikan Asin, cuma dihukum jauh dibawah 7 tahun penjara, hukumannya jauh lebih kecil, beruntung mereka," imbuhnya.

"Pencemaran nama baik, pasal 27 ayat 3 undang-undang ITE, 4 tahun penjara, atau 310 atau 311 KUHP pidana," tandasnya.

"Apabila kata-kata anda itu dipostingan dan menimbulkan keresahan atau pertentangan bisa kena pasal 28 undang-undang ITE, 8 tahun penjara," jelasnya.

Source :Instagram

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x