Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dirudapaksa Ayah Tiri hingga Melahirkan di Kamar Mandi, Wanita di Sumut Ini Diancam agar Tetap Bungkam

Adrie Saputra - Kamis, 21 Mei 2020 | 18:00
Ilustrasi pelecehan seksual.
Freepik

Ilustrasi pelecehan seksual.

Suar.ID- Tragis, seorang anak tiri diperkosa oleh ayah tirinya.

Diketahui korban berusia 18 tahun.

Peristiwa terjadi di Padang Sidempuan, Sumatera Utara.

Pelakunya diketahui berinisial MB (47).

Baca Juga:Janda Kembang dan Sempat Diisukan Dekat dengan Banyak Pria, Ternyata Sosok Seperti Presenter Ini yang Diinginkan Jadi Mantu oleh Ayah Ayu Ting Ting

Dari keterangan polisi diketahui jika MB mengakui telah melakukan perbuatan terhadap putrinya itu sejak September 2019.

Perilaku bejat ayah terhadap anak tirinya itu terungkap saat korban hamil dan melahirkan di kamar mandi.

"Tersangka mengaku tergiur nafsu seksual setiap kali melihat korban selesai mandi," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Padang Sidempuan AKP Bambang Herianto Tarigan saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2020).

Tersangka juga mengakui rutin melakukan hubungan badan dengan anak tirinya.

Baca Juga:Walau Sudah Dikhianati dan Kekasihnya Direbut, Luna Maya Tetap Marah Saat Ada Orang yang Menghina Syahrini: Nggak Boleh Gitu

Pemerkosaan itu dilakukan setidaknya 2 kali dalam sepekan, saat ibu korban tidak ada di rumah.

AKP Bambang menjelaskan untuk menutupi kejahatannya, tersangka sering membelikan korban baju dan memberikan uang.

Tersangka juga mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatan itu kepada siapapun.

Kepada korban, pelaku mengancam akan menceraikan istrinya jika perbuatannya terungkap.

Baca Juga:Kisah Perselingkuhan di Dunia Selebriti Indonesia, Walau Sempat Heboh Hingga Dihujat Sana-sini, 4 Artis Ini Buktikan Rumah Tangga Barunya Masih Langgeng Hingga Kini

"Tersangka juga kerap mengancam akan menceraikan ibu korban jika perbuatan itu dibeberkan. Kalau ibu korban diceraikan, nanti siapa yang akan membiayai kebutuhan mereka," kata Bambang.

"Tersangka akan kita jerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujar Bambang.

Sebelumnya, Ibu korban yang dijadikan sebagai saksi dan pelapor menceritakan bahwa pada awalnya korban mengeluh sakit pada bagian perutnya.

Mendengar keluhan korban, sang Ibu berencana membawanya untuk berobat.

Baca Juga:BERITA TERPOPULER HAR INI: Kerap Bagi-bagi Uang, Denny Darko Ungkap Sosok Asli Baim Wong dan Raffi Ahmad Hingga Penyesalan Seorang Wanita Setelah Melepas Keperawanannya

Tiba-tiba, saat korban pergi ke kamar mandi, Ibunya mendengar korban menjerit kesakitan.

Saat diperiksa, korban dalam kondisi berdarah dan terlihat ada bayi di sampingnya.

"Anaknya laki-laki dan dilahirkan di dalam kamar mandi. Kondisinya sehat," ujar Bambang.

Kasus serupa

Siswi SMP berinisial MD yang masih berusia 16 tahun, menjadi korban pemerkosaan dari saudara ibunya berinisial SG 56 Tahun.

Baca Juga:Kini Banting Stir Jadi Panaromal yang Mampu Mengusir Jin Jahat, Artis Ini Mengaku Pernah Hampir Diperkosa Saat Pertama Terjun ke Dunia Entertain

Bahkan rumah keduanya berdekatan alias tetanggaan.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, ibu kandung korban berinisial IS melaporkan peristiwa ini ke polisi.

IS juga berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

Peristiwa itu bermula ketika dia bersama anaknya membantu membuat kue untuk pernikahan saudaranya, bersama istri SG.

Baca Juga:Kini Banting Stir Jadi Panaromal yang Mampu Mengusir Jin Jahat, Artis Ini Mengaku Pernah Hampir Diperkosa Saat Pertama Terjun ke Dunia Entertain

MD kemudian dimintanya untuk mengantar kue hajatan untuk acara pernikahan ke rumah SG.

Di sanalah, SG berusaha melancarkan aksi bejatnya.

SD bersiasat licik agar setiap aksinya itu tak ketahuan.

Dalam setiap melakukan perbuatan bejatnya, bapak dengan dua orang anak ini selalu memberi uang kepada korban Rp 100.000 sebagai uang tutup mulut.

Baca Juga:Miliki Rumah Mewah Hingga Cicilan Rp 250 Juta per Bulan, Iis Dahlia Melongo Lihat Barang Ini di Kediaman Ruben Onsu: Gue Mah Gak Punya!

Tak hanya itu, SG juga mengancam akan membunuh ibunya kalau sampai memberitahu perbuatannya.

Hingga akhirnya MD mengaku telah hamil.

"Akhirnya anak saya ngaku telah dihamili oleh SG. Hati saya terpukul, itu saudara sendiri kenapa tega melakukan itu ke anak saya yang masih kecil," aku IS.

Mengetahui anaknya hamil, lantas IS pun memanggil SG.

Baca Juga:Sang Anak Tak Sengaja Temukan Harta Karun yang Belasan Tahun Disembunyikan Oleh Ayahnya dari Sang Ibu, Bukannya Marah Ini yang Dilakukan Oleh Istrinya

Saat itu, SG mengakui perbuatannya dan siap bertanggung jawab.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, IS menyatakan telah melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Gresik.

Bahkan, ia berharap pelaku dapat ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.

"Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya segera," tuturnya.

Baca Juga:Miliki 99 Kamar Hingga Kokoh Diterjang Tsunami dan Gempa di Palu, Intip Amalan Rahasia yang Dilakukan Pemilik Rumah Berlapis Emas Ini, Bikin Merinding!

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Panji P membenarkan sudah menerima laporan pencabulan anak dibawah umur itu.

"Laporan sudah kami terima, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk pemenuhan alat bukti," katanya.

Artikel ini telah tayang di Wiken.ID dengan judul: Diperkosa Ayah Tiri 2 Kali dalam Sepekan, Korban Hanya Bisa Menahan Rasa Sakit Hingga Melahirkan di Kamar Mandi

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x