Follow Us

Dirudapaksa Ayah Tiri hingga Melahirkan di Kamar Mandi, Wanita di Sumut Ini Diancam agar Tetap Bungkam

Adrie P. Saputra - Kamis, 21 Mei 2020 | 18:00
Ilustrasi pelecehan seksual.
Freepik

Ilustrasi pelecehan seksual.

AKP Bambang menjelaskan untuk menutupi kejahatannya, tersangka sering membelikan korban baju dan memberikan uang.

Tersangka juga mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatan itu kepada siapapun.

Kepada korban, pelaku mengancam akan menceraikan istrinya jika perbuatannya terungkap.

Baca Juga: Kisah Perselingkuhan di Dunia Selebriti Indonesia, Walau Sempat Heboh Hingga Dihujat Sana-sini, 4 Artis Ini Buktikan Rumah Tangga Barunya Masih Langgeng Hingga Kini

"Tersangka juga kerap mengancam akan menceraikan ibu korban jika perbuatan itu dibeberkan. Kalau ibu korban diceraikan, nanti siapa yang akan membiayai kebutuhan mereka," kata Bambang.

"Tersangka akan kita jerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujar Bambang.

Sebelumnya, Ibu korban yang dijadikan sebagai saksi dan pelapor menceritakan bahwa pada awalnya korban mengeluh sakit pada bagian perutnya.

Mendengar keluhan korban, sang Ibu berencana membawanya untuk berobat.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER HAR INI: Kerap Bagi-bagi Uang, Denny Darko Ungkap Sosok Asli Baim Wong dan Raffi Ahmad Hingga Penyesalan Seorang Wanita Setelah Melepas Keperawanannya

Tiba-tiba, saat korban pergi ke kamar mandi, Ibunya mendengar korban menjerit kesakitan.

Saat diperiksa, korban dalam kondisi berdarah dan terlihat ada bayi di sampingnya.

"Anaknya laki-laki dan dilahirkan di dalam kamar mandi. Kondisinya sehat," ujar Bambang.

Halaman Selanjutnya

Kasus serupa

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya

Latest