Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terbukti Melanggar Aturan, Kemenhub Berikan Sanksi Tegas bagi Batik Air

Ervananto Ekadilla - Rabu, 20 Mei 2020 | 15:30
Batik Air diberikan sanksi oleh Kemenhub karena melanggar peraturan.
Kompas.com

Batik Air diberikan sanksi oleh Kemenhub karena melanggar peraturan.

“Kami tegaskan, tidak ada toleransi sedikit pun terhadap sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan terhadap peraturan dan regulasi penerbangan nasional,” tutur Adita.

Selain itu, Adita juga menghimbau kepada para pengguna moda transportasi udara untuk dapat berperan aktif dalam menjaga keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan.

“Seluruh stakeholder harus mematuhi aturan dan regulasi yang ada dan menyadari bahwa operasi penerbangan dikecualikan ini untuk memberikan layanan kepada masyarakat dengan tetap menjaga protokol kesehatan,” ucapnya.

Kompas.com

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar Ini yang Sebabkan Pesawat Batik Air Mendarat Darurat di Kupang, Ini yang Terjadi pada Pilotnya sebelum Mendarat

Sebelumnya, Lion Air Group mengakui terdapat salah satu penerbangan Batik Air yang mengangkut penumpang melebihi 50 persen kapasitas pesawat.

Pesawat itu adalah penerbangan ID-6506 Soekarno-Hatta – Denpasar dengan jadwal keberangkatan 08.00 WIB, Kamis (14/5/2020), menerbangkan enam tamu bisnis dan 100 tamu kelas ekonomi.

"Untuk jumlah tamu yang diterbangkan pada penerbangan tertentu lebih dari 50 persen, disebabkan atas situasi perubahan periode perjalanan (reschedule) dari beberapa tamu atau penumpang dikarenakan kebutuhan mendesak serta perjalanan grup dari keluarga atau rombongan (group booking) yang menginginkan dalam satu penerbangan dengan duduk berdekatan (satu baris)," ujar Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro.

(Kompas.com)

Source :Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x