Suar.ID - Candaan di televisi berujung pelaporan kembali terulang.
Kali ini, komedian Andre Taulany dan Rina Nose dipolisikan karena dianggap menghina marga.
Yakni marga Latuconsina pada nama artis Prilly Latuconsina.
Andre Taulany dan Rina Nose dipolisikan oleh Ruswan Latuconsina yang tak senang dengan candaan kedua artis tersebut terkait marganya.
Sebelumnya candaan terkait marga Latuconsina ini juga sempat ramai di media sosial.
Dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Senin malam, Ruswan Latuconsina membenarkan kalau pihaknya melaporkan Andre dan Rina ke polisi.
"Iya, benar melaporkan (Andre dan Rina)," kata Ruswan Latuconsina dikutip dari Tribunnews.
Ruswan menegaskan bahwa masyarakat Ambon yang memiliki marga Latuconsina, sangat marah terhadap Andre dan Rina dalam candaannya.
"Pasti marah ya. Kalau kalian punya marga diolok-olok begitu gimana? Marga itu bagi kami sangat sakral sekali,"
"Sehingga saya mewakili amarah masyarakat Maluku yang merasa diolok oleh candaan mereka di televisi," ucapnya.