Suar.ID -Cekcok mulut gara-gara hewan peliharaan berujung maut terjadi di Desa Kepayang, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumtera Selatan, Selasa (12/5/2020) petang.
Perkelahian antara Muklas Adi Putra (33) dan Baharui Loali (20) tak terelakan yang mengakibatkan salah satunya meninggal dunia dengan luka tusuk di dada.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat Baharui Laoli yang memiliki seekor anjing peliharaan diberikan kepada anak Adi Putra, Selasa siang.
Namun, pemberian tersebut tak diterima.
Mengetahui anaknya mendapatkan anjing, Adi pun naik pitam hingga memukul anaknya.
Baharui yang melihat aksi tersebut langsung mendatangi Adi untuk menanyakan perihal tersebut.
Namun, cekcok mulut antara keduanya tidak terhindarkan lagi sehingga perkelahian antar keduanya terjadi.
Akibat dari perkelahian itu Adi mengalami tusukan tepat di dada sebelah kanan dan dikepala bagian belakang.
Belum sempat dievakuasi ke RSUD Bayung Lincir korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir karena kehabisan darah.
Kapolres Muba, AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK, melalui Kapolsek Bayung Lencir AKP Jonroni SH, mengatakan pasca peristiwa tersebut pihaknya langsung turun ke lapangan dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi.
“Ya, dari penyelidikan kita di TKP dan hasil keterangan saksi dan informasi warga, tersangka kita tangkap di tempat persembunyiannya.
Saat ini tersangka masih dalam perawatan di RSUD bayung Lincir dengan penjagaan aparat sektor bayung Lincir,” kata Jonroni, Rabu (12/5/2020), melansir dari Tribun Sumsel.
Tersangka akan dijerat dengan pasal Pasal 338 KUHPidana dan atau pasal 351 ayat (1) KUHPidana.
“Saat ini tersangka masih terbaring di RSUD Bayung Lincir dalam proses pemulihan yang diakibatkan luka pada lengan sebelah kiri akibat senjata tajam, sehingga tangannya hampir putus sedangkan tangan kanannya mengalami luka robek ringan."
"Hasil intrograsi sementara, tersangka sudah mengakui segala perbuatannya dan masih dalam perawatan medis,”jelasnya. (SP/ Fajeri/Tribun Sumsel)