Suar.ID -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba meringkus terduga pelaku pembunuhan warga Bantaeng, Syarifuddin (35 tahun).
Syarifuddin merupakan warga Kampung Kayangan, Kelurahan Bontorita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, yang ditemukan di pinggir jalan dalam keadaan bersimbah darah, Jumat (8/5/2020) lalu.
Berdasarkan hasil olah TKP, Sabtu (9/5/2020), ditemukan dua TKP dalam kasus ini.
Pasalnya, wilayah kejadian ini tak jauh dari perbatasan Bulukumba-Bantaeng.
Yakni perbatasan Dusun Bontobayam, Desa Gattareng Bulukumba, dengan Desa Pattalassang Bantaeng.
Namun, berdasarkan hasil olah TKP, kejadian pembunuhan ini terjadi di wilayah hukum Polres Bulukumba.
Dari hasil oleh TKP, polisi kemudian menetapkan RS (35) sebagai tersangka kasus pembunuhan itu.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Bery Juana Putra, Senin (11/5/2020) menjelaskan, pembunuhan ini diduga dipicu permasalahan utang.
Berdasarkan pengakuan RS, korban pernah meminjam uang kepadanya sebesar Rp 400 ribu.