"Jadi ceritanya jam 13.00 WIB pelaku menyincang sawit milik Tenang Ginting dekat Jambur Desa Tanjung Gunung, kemudian korban tiba di depan kantor desa mengenderai mobil dan memarkirkan mobil di TKP,
selanjutnya korban berjalan kaki melewati pelaku sambil berkata mampus tidak laku sawitmu, dan langsung berjalan menuju kantor kepala desa," ungkap Kasubbag Humas.
Ternyata, kata-kata itu membekas dan menyayat perasaan hati pelaku.
Ia tak bisa menahan amarahnya.
Pelaku menunggu korban keluar dari kantornya di kedai kopi yang berada di depan Kantor Kepala Desa Tanjung Gunung.
"Sekitar pukul 13.15 WIB korban keluar dari kantor desa menuju mobilnya yang parkir di jalan depan kantor desa. Selanjutnya pelaku mengejar dan melakukan penganiayaan mengahajar korban dengan kampak," jelasnya.
Setelah meluapkan rasa sakit hatinya, pelaku melarikan diri dan membuang kampaknya ke sungai Mencirim yang tidak jauh dari TKP.
Pelaku bersembunyi di area hutan selama berhari-hari.
Pelaku pun keluar hutan dan berada di pantai Alam Jaya. Pelaku dijemput orang tua beserta Ketua PP Kota Binjai J. Payo Sitepu untuk di bawa ke rumahnya di Jalan Semi Kelurahan Binjai Estate Kecamatan Binjai Selatan.
J Payo pun sempat bermusyawarah dengan pelaku agar tetap diserahkan ke pihak kepolisian secara hukum berlaku.
Hingga saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskim Polres Binjai guna penyidikan lebih lanjut.