"Perbuatan bejat ini sudah terjadi beberapa bulan sebelum diketahui korban hamil."
"Pelaku mengaku sudah tidak berani berhubungan pada September 2019."
"Katanya saat itu korban sudah tidak lagi tidur di depan televisi atau di ruang tengah. Namun, korban sudah tidur dengan istri pelaku," paparnya.
Pebuatan bejat yang dilakukansang paman ini bermula saat pelaku melihat korban tidur di depan TV saat tengah malam.
Kemudian pelaku pun membangunkan dan menyuruh korban untuk pindah ke kamarnya.
Setelah korban pindah ke kamar, pelaku pun langsung menyelinap ke kamar gadis kecil tersebut.
"Korban kaget, dan sempat menjerit. Namun, pelaku mengancam tidak akan memberi uang jajan atau disuruh menyusul orang tuamya," ungkapnya.
Ternyata perbuatan bejat tersebut terus berulang hingga akhirnya korban hamil dan melahirkan bayi perempuan.
"Sekarang korban sudah tinggal bersama ibunya di rumahnya sendiri," imbuhnya.