Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Menjual Jasa Seksual dengan Harga Jutaan Rupiah per Jam, Wanita Ini Ternyata Menyimpan Sisi Gelap hingga Tega Melakukan Perbuatan yang Mengerikan kepada Bayinya Sendiri

Adrie Saputra - Jumat, 08 Mei 2020 | 08:30
Elizabeth Wilkins
Mirror

Elizabeth Wilkins

Suar.ID - Seorang ibu panggilan yang menjual seks seharga 200 poundsterling (Rp 3,8 juta) per jam telah terbukti bersalah karena menyiksa bayi laki-lakinya dengan cara sadis.

Seorang juri di pengadilan memutuskan bahwa Elizabeth Wilkins (23), menyiksabayinya yang baru lahir yang tidak berdaya pada tahun 2016 silam.

Melansir dari Plymouth Live, Elizabeth Wikins dilaporkan mengguncang dan mematahkan tulang rusuk bayinya beberapa kali sebelum membenturkan kepala dan menghancurkantengkoraknya.

Bayi itu baru berusia tiga bulan, menderita kerusakan otak dua tahun lalu dan mungkin mengalami masalah perkembangan saat ia besar nanti.

Baca Juga: Saking Bucinnya Billy Syahputra Disebut Selalu Belikan Mobil untuk Mantannya, Ternyata Ada yang Lebih Parah Sampai Belikan Rumah Lho...

Callous Wilkins, yang telah belajar hukum, mencoba mengalihkan kesalahan pada mantan pasangannya dan salah satu terdakwa lainnya, Erick Vanselow, 30 tahun.

Diadianggap gagal melindungi putra mereka - setelah sebelumnya dibebaskan dari serangan.

Elizabeth Wilkins kini menghadapi hukuman penjara yang tak terelakkan.

Selama persidangan, Elizabeth dilaporkan mendapatkan 200 poundsterling per jam sebagai ibu panggilan- tetapi membantah menjual seks pada saat bayinya berjuang untuk hidup.

Baca Juga: Nagita Slavina Ternyata Bucin Juga, Sampai Datang ke Psikiater Gara-gara Mantan yang Katanya Lebih Tampan dan Lebih Kaya dari Raffi Ahmad

Hakim Peter Johnson menunda hukuman untuk laporan kejiwaannya.

Dia memberikan jaminan, tetapi melarang melakukan kontak dengan bayinya.

Elizabeth Wilkins, diskors dari University of Plymouth, dia membantah menyerang anaknyayangmenyebabkan luka fisik pada 22 September 2016.

Dia juga mengaku tidak bersalah atas serangan yang menyebabkan luka fisik antara 31 Agustus hingga 3 September 2016.

Erick Vanselow

Erick Vanselow

Juri dengan suara bulat menemukan dia bersalah pada kedua tuduhan setelah tujuh jam pertimbangan di akhir persidangan yang panjang selama tiga minggu.

Juri membebaskanErick Vanselowyang dituduh gagal melindungi bayinya pada bulan Juli 2016 hingga ia menderita cedera kepala yang parah pada 22 September.

Erick Vanselow, yang sedang belajar untuk master dalam hubungan internasional, terlalu emosional untuk berbicara setelah sidang.

Baca Juga: Ramalan Anak Indigo Roy Kiyoshi Kembali Terbukti, Ada Lagi Artis Ibu Kota yang Ditangkap Polisi karena Narkoba, Sayangnya Itu Dirinya Sendiri

Hakim Peter Johnson mengatakan kepadanya Elizabeth, "Hanya karena saya memberikan Anda jaminan itu tidak seharusnya diambil oleh Anda sebagai indikasi hukuman."

"Ini adalah kasus yang sangat serius dan hukuman yang tak terelakkan akan menjadi hukuman penjara dalam beberapa tahun."

Petugas dalam kasus DC Dave Cross mengatakan setelah sidang, "Ini adalah penyelidikan yang panjang dan berlarut-larut."

Elizabeth Wilkins dan bayinya.

Elizabeth Wilkins dan bayinya.

"Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada semua lembaga termasuk badan kesehatan, universitas dan layanan anak-anak dan kami menunggu hukuman oleh hakim."

"Ini adalah investigasi dan pelanggaran yang sensitif."

"Publik harus diyakinkan bahwa kami melakukan yang terbaik untuk membawa masalah ini ke pengadilan dan melindungi masyarakat." (Adrie P. Saputra/Suar.ID)

Source : Mirror

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x