Follow Us

Baru Saja Dinyatakan Sembuh dari Covid-19, Menhub Budi Karya Sumadi Langsung Izinkan Transportasi Beroprasi Lagi di Tengah Pandemi Virus Corona

Moh. Habib Asyhad - Rabu, 06 Mei 2020 | 14:30
Sembuh dari Corona, Menhub Budi Karya Beberkan Satu Obat Paling Ampuh hingga Tak Kuasa Menahan Air Mata
Tribun Ternate

Sembuh dari Corona, Menhub Budi Karya Beberkan Satu Obat Paling Ampuh hingga Tak Kuasa Menahan Air Mata

Suar.ID - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjadi menteri di Kabinet Presiden Jokowi yang terjankit virus corona.

Setelah menjalani perawatan yang cukup inten, Menteri kelahiran Palembang, Sumatera Selatan, itu dinyatakan sembuh.

Tapi baru saja dinyatakan sembuh, Budi Karya sudah mengeluarkan istruksi yang kontroversial.

Hari ini, Kamis (6/5), Menhub Budi Karya mengatatakn, semua moda transportasiu direncanakan kembali beroperasi mulai Kamis (7/5/2020).

Bagi beberapa kalangan, kebijakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan apa yang dialami oleh Budi Karya Sumadi.

Menurut Budi, Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) ditugaskan untuk menjabarkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dan Surat Edaran dari Menko Perekonomian.

Inti dari penjabaran Permenhub dan Surat Edaran Menko Perekonomian itu adalah memberikan kelonggaran untuk moda transportasi kembali beroperasi.

Kebijakan ini, kata Budi, dimaksudkan agar perekonomian nasional tetap berjalan.

"Dimungkinkan semua angkutan udara, kereta api, laut, bus untuk kembali beroperasi dengan catatan satu, harus menaati protokol kesehatan," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V secara virtual, Rabu (6/5).

"Rencananya operasinya mulai besok, pesawat dan segala macamnya dengan orang-orang khusus, tapi enggak ada mudik," ujar Budi.

Budi mengatakan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan menyampaikan kriteria terkait siapa saja yang diperbolehkan untuk menggunakan moda transportasi tersebut selama larangan mudik.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest