Follow Us

Tak hanya Masalah Gaji ke-13 dan Mudik, Ada Kabar Buruk yang Datang Lagi untuk para ASN, Apa Itu?

Adrie P. Saputra - Senin, 04 Mei 2020 | 12:45
ASN Dilarang mudik
Sonora/Dian M

ASN Dilarang mudik

Baca Juga: Inilah Video Detik-detik Seorang Pria Ditendang Begal Hingga Jatuh Terseret, Motornya Pun Bablas Dirampas, Begini Keterangan Polisi

Dijelaskan, pedoman penjatuhan hukum disiplin telah diatur dalam SE Kepala BKN No. 11/SE/IV/2020 tentang Pedoman Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi ASN yang Melakukan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Berdasarkan PP Disiplin PNS, ASN yang melanggar dapat memperoleh hukuman ringan hingga berat.

Pengelola kepegawaian diwajibkan melakukan entry data hukuman disiplin ini kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) BKN.

Artikel ini telah tayang di Nakita.ID dengan judul: Gaji Ke-13 Ditunda dan Tak Bisa Mudik Gara-gara Corona, Kementerian PAN-RB Tambah Satu Lagi Kabar Buruk Bagi ASN Tahun Ini, Apa?

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest