Suar.ID -Polisi menangkap I karena telah membunuh anak tirinya berinisial MH (5), bocah asal Pinrang, Sulawesi Selatan.
Kepada penyidik, I mengaku menculik dan membawa MH dari Pinrang ke Sidrap menggunakan sepeda motor milik suaminya.
I menggendong korban yang sedang tidur.
Namun, di tengah perjalanan korban terbangun.
Sesampainya di jembatan, korban turun dari motor dengan dituntun oleh pelaku.
Pelaku kemudian mendorong korban hingga jatuh ke sungai dan hanyut.
Selanjutnya pelaku meninggalkan tempat tersebut dan pulang ke rumah.
Pelaku telah diserahkan ke Polres Sidrap guna mengikuti proses hukum selanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, jenazah bocah tanpa kepala ditemukan di Saluran Induk Irigasi Galung Asera, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sulawesi Selatan, Kamis (30/4/2020).
Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui bahwa jenazah itu merupakan MH (5), siswa TK asal Pinrang yang dilaporkan menghilang sejak 20 April.