Dua pelaku yang ditahan, lanjut Iptu Nuri, mereka berinial I dan N.
Keduanya ditahan karena usianya sudah dewasa.
"Dua pelaku yang dibawah umur dikenakan wajib lapor," tukasnya.
Akibat perbuatan itu, kata Iptu Nuri, empat pelaku akan dikenakan pasal 76 e jonto pasal 82 ayat 1 tahun 2002. (Surya)