Ketika perjalanan sampai di areal tanaman tebu tiba-tiba motor dihentikan.
Mulut korban dibekap dari belakang oleh salah seorang pelaku hingga terjatuh dari boncengan motor.
Melihat korban sudah tidak berdaya, empat pemuda itu ramai ramai mencabuli korban.
Ratapan dan teriakan korban justru menambah beringas pelaku untuk berbuat seenaknya.
Begitu pulang, korban langsung menceritakan masalah yang baru saja terjadi.
Seperti disambar petir, orang tua korban langsung melaporkan pencabulan tersebut ke Mapolres Situbondo.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nuri, membenarkan laporan dan penangkapan pelaku pencabulan tersebut.
"Pelaku sudah diamankan dan sekarang menjalani pemeriksaan di ruang PPA, Satreskrim Polres Situbondo," ujar Iptu Nuri saat ditemui oleh Surya.
Mantan Kapolsek Sumbermalang ini mengatakan bahwa dari lima orang yang diamankan, dua pelaku ditahan dan dua pelaku dikenakan wajib lapor karena usianya di bawah umur.
"Untuk satu orang lagi dijadikan saksi, karena dari pemeriksaan tidak ikut mencabuli korban," kata Iptu Nuri.