Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Masih Ingat Kasus Kopi Sianida? 4 Tahun Berlalu, Kini Sikap Jessica Wongso Berubah Drastis dan Lebih Senang Mengurung Diri

Aditya Eriza Fahmi - Kamis, 30 April 2020 | 19:00
Pakar bongkar ekspresi aneh Jessica Wongso
Kompas.com/Garry Andrew Lotulung

Pakar bongkar ekspresi aneh Jessica Wongso

Baca Juga: Demi Rawat Pasien Karantina di Pegunungan, Dokter Ini Rela Mendaki 2 Gunung dan Kenakan APD di Tengah Cuaca Panas, Kelelahan, Berkali-kali Terjatuh

Otto mengaku Jessica memilih jasa pengacara lain guna mengajukan PK dengan Perkara Nomor 69 PK/PID/2018 itu.

Meski tak lagi menangani kasus Jessica, Otto mengaku sedih mengetahui kabar tersebut.

"Ya saya sedih. Meskipun bukan saya yang nanganin di PK-nya, tetapi saya sedih dan saya tetap masih keyakinan saya tetap," ujarnya.

Meski tak lagi menangani kasus tersebut, Otto masih berkeyakinan bahwa kliennya tak terbukti membunuh Mirna lantaran tak ada satupun CCTV yang memperlihatkan Jessica menuangkan racun sianida di minuman yang menyebabkan Mirna tewas.

Baca Juga: Mulai dari Klorokuin, Avigan, Hingga Tamiflu Digadang-gadang Bisa Cegah Virus Corona, Ahli Farmasi ini Pun Kumpas Tuntas Kemajuran Obat-obat Tersebut

PK yang diajukan tersebut yakni untuk meringankan hukuman bagi Jessica sejak divonis 20 tahun penjara pada 2016 lalu.

Dengan ditolaknya PK itu, maka Jessica tetap akan dihukum selama 20 tahun penjara.

Lebih lanjut sebelumnya, Jessica mengajukan PK setelah upaya hukum kasasi yang dia ajukan ditolak MA pada 21 Juni 2017.

Saat itu, Artidjo Alkostar bertindak sebagai ketua majelis hakim dalam sidang kasasi Jessica.

Baca Juga: Entah Apa yang Dipikirkannya, Pria ini Nekat Pamerkan Alat Vitalnya Ke Mamah Muda di Jalan Raya, Begini Pengakuan Korban...

Seperti diketahui, Jessica merupakan terpidana kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x