Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nekat Mundur dari Posisi Stafsus Presiden Jokowi, ternyata Sebegini Jumlah Kekayaan Andi Taufan yang Dijamin Bikin Kita Melongo!

Ervananto Ekadilla - Sabtu, 25 April 2020 | 13:45
Segini jumlah kekayaan Mantan Staf Khusus Presiden, Andi Taufan.
Kompas.com

Segini jumlah kekayaan Mantan Staf Khusus Presiden, Andi Taufan.

Suar.ID -Media sosial beberapa hari belakangan dihebohklan dengan surat yang dikirimkan stafsus Jokowi ke camat se-Indonesia.

Stafsus yang diketahui bernama Andi Taufan Garuda Putra lantas jadi buah bibir di media sosial.

Adapun isi surat tersebut meminta para camat seluruh Indonesia untuk mendukung perusahaannya dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19 yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Melansir dari Kompas, Dalam surat berkop Sekretariat Kabinet (Setkab) tertanggal 30 Maret 2020, Taufan meminta bantuan para camat agar bisa membantu perusahaannya, PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), dalam edukasi lapangan ke masyarakat desa dan pendataan kebutuhan alat pelindung diri (APD) Puskesmas.

Baca Juga: Rela Tak Pulang Demi Rawat Pasien Corona, Tangis Tenaga Medis RSPAD Pecah saat Lihat Anak-Anaknya di Video Confrence: Doain Bunda

Dalam surat tersebut juga tercantum tembusan yang dituju adalah Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Mengutip dari laman resmi Amartha, Selasa (15/4/2020), Taufan mendirikan Amartha pada tahun 2010.

Perusahaan ini berfokus pada layanan pinjaman online (pinjol), khususnya untuk usaha mikro di pedesaan yang belum terakses perbankan.

Taufan merupakan jebolan Institut Teknologi Bandung (ITB), lalu melanjutkan pendidikannya hingga memperoleh gelar Master of Public Administration (MPA) dari Harvard Kennedy School.

Baca Juga: Adamas Belva Devara Mendadak Mundur dari Jabatan Staf Khusus Presiden, Pihak Istana Beri Tanggapan Begini

Beberapa penghargaan juga diterima pria kelahiran Jakarta 33 tahun lalu ini.

Sederet penghargaan yang diterimannya antara lain Entrepreneur of the Year Finalist EY, Satu Indonesia Award Astra, Laureate Global Fellow International Youth Foundation, dan Ganesha Innovation Champion Awards Alumni ITB.

Dilansir dari situs KPK Sebagai seorang pengusaha startup fintek Amartha kekayaan Andi Taufan mencapai Rp 536,36 miliar!

Lantaran karirnya yang mentereng dalam pendirian startup pinjol, dia diangkat menjadi Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 lalu.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Stafsus Milenial Presiden Jokowi, Belva Devara Mundur dari Jabatannya

Selain Taufan, ada enam orang milenial lainnya yang diangkat sebagai Staf Khusus milenial yang ditugaskan untuk membantu kerja presiden.

Sebagai informasi, keenam Staf Khusus Jokowi tersebut adalah Founder dan CEO Ruang Guru Adamas Belva Syah Devara (29), Founder dan CEO Creativepreneur Putri Tanjung (23),Pendiri Gerakan Sabang Merauke Ayu Kartika Dewi (36),

Kemudian , Pendiri Yayasan Kitong Bisa dan Duta Pembangunan Berkelanjutan Indonesia Gracia Billy Mambrasar (31), Pendiri Thisable Enterprise Angkie Yudistia (32), dan Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Indonesia (PMII) Aminuddin Maruf (33).

Baca Juga: Geger, Sosok Staf Khusus Presiden yang Mempunyai Visi Memajukan Pendidikan Indonesia di Masa Depan Ini Menawarkan Diri untuk Mundur dari Jabatannya! Ada Apa Sebenarnya?

Gaji Staf Khusus Jokowi Sebagai pembantu Presiden

Para staf khusus ini menerima gaji sebesar Rp 51 juta per bulannya.

Gaji ini setara dengan gaji pejabat eselon I di Sekretariat Negara.

Aturan gaji staf khusus Presiden ini termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 144/2015 tentang besaran Hak Keuangan Bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten dan Pembantu Asisten.

Mantan Staf khusus Presiden Joko Widodo Andi Taufan Garuda Putra.

Mantan Staf khusus Presiden Joko Widodo Andi Taufan Garuda Putra.

Baca Juga: Demi Bahu-membahu Hadapi Wabah Virus Corona, Dokter Ini terus Bekerja tanpa Lelah walau sedang Hamil Tua

Hak keuangan merupakan pendapatan keseluruhan yang diterima dan sudah termasuk di dalamnya gaji dasar, tunjangan kinerja, dan pajak penghasilan.

Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengaku sudah meminta konfirmasi kepada Andi terkait kebenaran surat tersebut.

"Pertama (Andi) secara resmi mengakui suratnya dia," ujar dia.

Baca Juga: Otomatis Langsung Dikejam Publik, Staf Khusus Presiden Jokowi Ini Tiba-tiba Surati Camat di Seluruh Indonesia terkait Virus Corona, Atas Nama Perusahaan Pribadi Lagi

Meskipun dinilai memiliki tujuan yang baik, Abdul Halim meminta Andi untuk melakukan perbaikan cara penyampaian surat.

"Kita sarankan karena melihat semangat dan niat baik luar biasa untuk berpartisipasi dalam melawan wabah Covid-19 ini, maka kita bilang untuk niat baiknya terus diteruskan, tetapi mekanismenya dibenahi, supaya tidak keliru," ucapnya.

(KOMPAS.com/Rully R Ramli)

Source :Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x