Follow Us

Baru Juga Bebas Karena Asimilasi Corona dan Belum Juga Sampai Rumah, 2 Mantan Napi ini Malah Balik Lagi Masuk Penjara Usai Lakukan Aksi Pencurian Motor!

Aditya Eriza Fahmi - Rabu, 22 April 2020 | 20:00
Dua mantan napi asimilasi, Hendra Purwanto dan Kristanto yang kembali ditangkap karena mencuri sepeda motor, saat jumpa pers di Polres Tulungagung, Rabu (22/4/2020).
David Yohanes/Surya

Dua mantan napi asimilasi, Hendra Purwanto dan Kristanto yang kembali ditangkap karena mencuri sepeda motor, saat jumpa pers di Polres Tulungagung, Rabu (22/4/2020).

Suar.ID - Dua orang mantan napi ini baru juga dibebaskan karena mendapat asimilasi corona.

Namun baru juga bebas, keduanya malah kembali ke penjara.

Padahal 2 mantan napi ini belum sempat pulang ke rumah.

Kedua mantan napi ini terpaksa kembali ke penjara setelah kembali melakukan aksi kriminal.

Baca Juga: Waduh, Nama Musisi Senior Ini Terseret dalam Kasus Pencurian! Netizen: Dah kaga Punya Duit Ape?

Polisi menangkap dua mantan narapidana asimilasi dari Lapas Kelas IIB Tulungagung, karena melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Mereka adalah Hendra Purwanto (33) alias Gembok asal Kota Kediri dan Kristanto (33) alias Babe asal Kelurahan Karangwaru, Kecamatan Tulungagung.

Sedangkan seorang mantan napi asimilasi lainnya yang juga anggota komplotan ini, YY berhasil melarikan diri.

Baca Juga: Kejahatan semakin Merajalela Pasca Asimilasi Napi, Pria Sidoarjo yang baru Menarik Uang dari Bank Ini terkena Bacokan Parang dari Begal Sadis, hingga harus Merelakan Uang Ratusan Jutanya Raib!

Selain itu polisi juga menangkap anggota kawanan lainnya, Tegar (28) asal Kabupaten Blitar, residivis yang keluar dari penjara Januari 2020.

Menurut penuturan Hendra, dirinya belum sempat pulang setelah bebas dari penjara.

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya

Latest