Pasalnya, sebelum ini, fenomena bermunculannya tanda-tanda tersebut tak ditemui.
"Ini masih kita selidiki," tuturnya.
Andy pun meminta masyarakat yang menjumpai tanda 'misterius' di tembok rumah atau tiang-tiang listrik, untuk langsung menghapusnya.
"Bisa langsung dihapus atau dicat," ujar Andi.
Ia juga berpesan, agar masyarakat bisa melakukan giat ronda lingkungan dengan tetap memperhatikan physical distancing untuk menjaga keamanan lingkungan.
"Laksanakan giat ronda lingkungan tetapi tetap perhatikan physical distancing," kata Andi.
"Tidak gampang percaya dengan berita media sosial," tambahnya.
Andi menegaskan pihak kepolisian tidak segan-segan mengambil langkah tegas terukur bila menjumpai aksi kriminal yang mengancam petugas maupun masyarakat.
"Tujuan kami ini memberikan kenyamanan dan ketenangan, siap melindungi serta mengamankan Kota Solo," tegas dia.
"Aksi kriminal yang mengancam orang lain ataupun petugas, akan dilakukan tindakan tegas yang terukur kepada pelaku-pelaku kejahatan di Kota Solo," tandasnya.