Tak terima perlakuan itu, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Semarang Timur.
Saat ini, pihaknya masih meminta keterangan saksi dan mendalami kasus kekerasan tersebut.
"Setelah saksi tercukupi keterangannya baru memanggil terlapor," kata Iptu Budi.
Meski demikian, Budi berjanji akan segera mengusut kasus kekerasan tersebut secara tuntas.
Terlebih yang dipukul adalah seorang perawat yang bertugas membantu kesembuhan seorang pasien.
"Pasti akan kami tindak tegas, kalau itu nanti masuk tindak pidana ringan atau penganiayaan kena pasal 352 KUHPidana. Tapi kalau nanti hasil visum itu menunjukkan luka berat bisa kena pasal 351 KUHPidana dan terancam penjara," jelas Iptu Budi. (Kontributor Kompas.com Semarang, Riska Farasonalia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Satpam Tampar Perawat di Klinik Semarang, Berikut Ini Kronologinya"