Follow Us

Bikin Para Polisi Tercengang, Siswa SMA Ini Nekat Mencuri Mobil Mantan Kapolda Jabar! Ternyata Kenikmatan Ini yang Ingin Ia Dapatkan

Ervananto Ekadilla - Sabtu, 11 April 2020 | 16:00
Siswa SMA kedapatan mencuri mobil dari mantan Kapolda Jabar.
Tribun Jabar

Siswa SMA kedapatan mencuri mobil dari mantan Kapolda Jabar.

Suar.ID - Siswa SMA kelas XI di Tasikmalaya ditangkap polisi lantaran mencuri mobil milik mantan Kapolda Jabar, Irjen Pol (Purn) Anton Charliya.

Dalam dua pekan, siswa SMA brinisial R (16) itu berhasil mencuri dua mobil, dan satu di antaranya adalah mobil Honda CRV milik mantan Kapolda jabar.

Honda CRV milik mantan Kapolda Jabar ini dicuri saat sedang dicuci di tempat pencucian mobil, sepekan lalu.

Dua pekan sebelumnya, siswa SMA ini juga mencuri mobil Toyota Yaris warna putih dengan motif operandi serupa, di tempat pencucian mobil.

Baca Juga: Ambil Kesempatan dalam Kesempitan, Sopir Ambulans Tega Curi 2 Boks Masker untuk Tenaga Medis, 1 Dijual Rp 5 Juta

Melansir dari Kompas.com (8/4/2020), kepada Satreskirm Polres Tasikmalaya Kota, R mengaku nekat mencuri mobil bukan untuk meraup keuntungan atau dijual kembali.

Melainkan, R mengaku mencuri mobil untuk bergaya dan pamer ke teman-teman sekolahnya, bahwa ia punya dua mobil yakni Honda CRV dan Toyota Yaris berwarna putih.

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yusf Ruhiman membenarkan alasan R nekat mencuri mobil tersebut.

"Sesuai keterangan pelaku, motifnya memakai mobil hasil curian itu untuk dipakai sendiri pamer ke teman sekolah dan tak pernah dijual."

Baca Juga: Sempat Ketakutan, Aurel Hermansyah Terang-terangan Mengaku Nekat Mencuri Uang Ayahnya yang Tergeletak di Atas Meja, Ternyata ini Alasannya...

"Jadi, pelaku selama ini mengaku ingin memiliki mobil sendiri sampai nekat bertindak kriminal seperti itu," kata Yusuf, Senin (6/4/2020)

Yusuf menambahkan, selama aksinya pelaku diketahui beroperasi sendirian.

Modus pelaku yakni mengelabui pemilik pencucian mobil di kawasan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya untuk pencurian Toyota Yaris.

Baca Juga: Sule Mendadak Blak-blakan Bicarakan Soal Pernikahan ke Putri Delina, Sang Putri jadi Curiga: 'Ini Kode?'

Ditangkap Saat Jajan di Warung Kopi

Petugas yang menyelidiki kasus pencurian mobl milik mantan Kapolda Jabar itu memperoleh informasi, bahwa R berada di Jalan Tamansari berikut mobil curian yang tengah ngopi di tepi jalan.

R pun ditangkap saat memarkirkan mobil curiannya itu untuk jajan di salah satu warung kopi di pinggir jalan.

Tanpa kesulitan petugas menangkap R dan tersangka mengakui perbuatannya.

Pelaku juga mengakui bahwa dia sebelumnya mencuri motor di kawasan Ciamis.

Baca Juga: Orang Seperti Ini Enaknya Diapain Ya? Di Tengah Wabah Virus Corona, 3 PNS Rumah Sakit di Cianjur Curi 360 Kotak Masker di Tempat Kerjanya, 36 Juta Uang Hasil Penjualan Dipakai Buat Ini

Polisi Tercengang

Petugas kepolisian tercengang saat mengetahui mobil yang dicuri siswa SMA, R (16) itu merupakan milik mantan Kapolda Jabar, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan.

"Iya, yang dicuri adalah mobil mantan Pak Kapolda Jabar."

"Tersangka R berikut barang bukti mobil Honda CRV sudah kami amankan," kata Kasatreskrim, AKP Yusuf Ruhiman.

Ia mengungkapkan, mobil CRV milik mantan Kapolda Jabar tersebut dicuri dari sebuah tempat pencucian mobil di Jalan Pancasila, Sabtu (4/4/2020) siang.

"Setelah dua hari kami melakukan perburuan, akhirnya kami dapat informasi ada mobil CRV putih mencurigakan di Jalan Tamansari," ujar Yusuf.

Baca Juga: Jahat Banget sih, Oknum Pegawai RS di Cianjur Ini Tega Curi 20.000 Masker di tengah Pandemi Corona hingga Membuat Rumah Sakit Mengalami Krisis! Motifnya Bikin Dongkol, Dokter: Hanya Cukup untuk Beberapa Hari ke Depan

Pengakuan Pelaku

Tersangka R (16), siswa SMA swasta di Kota Tasikmalaya yang nekat melakukan pencurian motor dan mobil secara beruntun, mengaku hanya ingin punya mobil.

Tersangka menuturkan, setelah yang terakhir kalinya berhasil membawa kabur mobil Honda CRV milik mantan Kapolda Jabar, Irjen Pol (Purn) Anton Charliyan, ia berniat menjadikan mobil itu sebagai miliknya.

"Tersangka kemudian membuat pelat nomor palsu."

"Kemudian mencopot nomor asli diganti dengan yang palsu."

"Setelah itu mobil dipakainya, hingga akhirnya terpergok dipakai nongkrong sambil ngopi di Jalan Tamansari dan langsung kami sergap," ujar Kasat Reskrim AKP Yusuf.

Petualangan R melakukan rentetan pencurian kendaraan ini, berawal dari aksinya membawa sepeda motor Yamaha Xride ke tempat pencucian motor di Ciamis.

Baca Juga: Ibunda Meninggal Dunia, Foto Lawas Jokowi Muda dan Sujiatmi Curi Perhatian, Terselip Kisah yang Tak Banyak Orang Tahu

Hukuman

Setelah mengembangkan pemeriksaan terhadap R (16), siswa SMA swasta di Kota Tasikmalaya, yang melakukan rentetan pencurian sepeda motor dan mobil, pihak Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota menjeratnya dengan pasal penipuan.

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Yusuf Ruhiman, di Mapolres, Senin (6/4/2020), mengatakan, dari hasil pengembangan pemeriksaan, aksi kejahatan yang dilakukan R lebih ke aksi penipuan.

Karenanya, kata Yusuf, pihaknya berencana menjerat tersangka R dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Sedangkan ancaman hukuman penjaranya, maksimal empat tahun.

"Dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap R serta sejumlah saksi, aksi kejahatan yang dilakukan R lebih ke aksi penipuan, makanya kami jerat dengan pasal 378 KUHP," ujar Yusuf.

Bunyi pasal 378 KUHP tersebut di antaranya, barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang diancam hukuman penjara paling lama empat tahun.

Jika menyimak bunyi pasal 378 KUHP, kata Yusuf, perbuatan R cocok diterapkan dengan pasal tersebut, yaitu tipu muslihat, rangkaian kebohongan serta menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang.

(TribunJakarta/TribunJabar/Kompas.com)

Source : Kompas.com, Tribun Jabar

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular