Follow Us

Ungkit Kembali Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Akui Konsumsi Pil Xanax untuk Obati Stres

Rina Wahyuhidayati - Jumat, 10 April 2020 | 20:00
Sambil memegang perutnya yang tengah hamil, Vanessa Angel ditemani Bibi Ardiansyah, suaminya, terlihat berjalan menyusuri halaman Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (8/4/2020) siang.
Wartakota/Desy Selviany

Sambil memegang perutnya yang tengah hamil, Vanessa Angel ditemani Bibi Ardiansyah, suaminya, terlihat berjalan menyusuri halaman Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (8/4/2020) siang.

Karena dianggap bersalah dan melanggar pasal 22 UU No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika, Vanessa Angel dianggap tanpa hak menguasai, memiliki, dan menyimpan psikotropika tanpa anjuran atau resep dokter.

Baca Juga: Baru Saja Memberinya Putri Cantik Sudah Ditinggalkan Selama-lamanya, Sosok Ini Kenang saat Dipeluk Erat oleh Glenn Fredly di Atas Panggung: Aku Kangen Kamu...

"Sehingga Vanessa Angel terancam lima tahun kurungan penjara dan denda Rp. 100 juta," tegasnya.

Ditetapkan Tahanan Kota

Karena ancaman pidana mencapai lima tahun, polisi berhak melakukan penahanan kepada Vanessa Angel atas perbuatannya itu.

Akan tetapi, saat ini, polisi tidak menjebloskan mantan kekasih Nicky Tirta tersebut kebalik jeruji besi.

"Karena kondisinya sedang pandemi covid-19, kami tidak memiliki ruang tahanan khusus, VA sedang hamil enam bulan, dan tidak mungkin memasukan ke Rutan Pondok Bambu, maka VA kami tetapkan sebagai tahanan kota," katanya.

Meski tidak ditahan atau dijebloskan ke penjara, Vanessa Angel tidak bisa semena-mena untuk pergi meninggalkan Jakarta.

"Waktu penahanan saat ini 20 hari. VA tidak bisa keluar kota karena proses hukum sedang berlanjut. Ia juga akan wajib lapor selama dua kali dalam seminggu," jelasnya.

Baca Juga: Telepon Putra Musikus Legendaris Indonesia Dedengkot Dewa 19, tapi Ini yang Didapat oleh Sosok Cantik Juara 2 Indonesian Idol Ini

Meski di rumah saja, Vanessa Angel tak bisa bertemu dengan suaminya, Bibi Ardiansyah. Sebab, sang suami akan dikirim ke panti rehabilitasi.

"Karena hasil urin posotif konsumsi psikotropika. Dalam UU Psikotropika, barang siapa yang sudah kecanduan, wajib untuk direhabilitasi," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Alasan stres

Source : Warta Kota

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest