Follow Us

Tanpa Tedeng Aling-aling, Sosok Ini Sebut Luhut Binsar Pandjaitan Lebih Berbahaya dari Virus Corona

Moh. Habib Asyhad - Sabtu, 04 April 2020 | 11:34
Luhut Pandjaitan.
Kompas.com

Luhut Pandjaitan.

Adapun karena virus ini juga sudah terdeteksi menjalar ke kota lain di Pulau Jawa, maka harus dibatasi agar tidak merembet ke provinsi lain.

"Sekarang sudah 27 provinsi, tambah 3 provinsi. Waktu saya catat masih 20, 14, karena monitoring belum memadai."

"Harus buat mobilitas dari Jakarta ke daerah lain makin sulit," papar Faisal Basri.

Tersinggung Said Didu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Menhub Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan tersingung dengan ucapan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.

Luhut akan menuntut ke jalur hukum atas pernyataan Said Didu yang dianggap menyudutkan dirinya.

Hal itu merupakan buntut dari pernyataan Said Didu yang menyatakan Luhut dinilai mementingkan keuntungan pribadi saja tanpa memikirkan penanganan virus corona.

“Bila dalam dua kali 24 jam tidak minta maaf maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujar Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, melalui keterangan tertulis, Jumat (3/4/2020).

Jodi juga membenarkan bahwa pimpinannya tersebut telah mengetahui kejadian pencemaran nama baik Luhut.

Said Didu puji langkah Erick Thohir tunjuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
KompasTV

Said Didu puji langkah Erick Thohir tunjuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Maka dari itu, melalui Jodi, Luhut meminta agar Said Didu menyatakan maaf secara langsung kepadanya dan melalui semua media sosialnya terhitung mulai hari ini.

“Secara keseluruhan, seseorang dapat dikenakan pasal hate speech, Pasal 317 KUHP dan 318 KUHP dan juga dapat dikenakan Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 terkait ITE jika menyebarkan ujaran kebencian, yaitu bisa memprovokasi, menghasut, serta penyebaran kabar atau berita bohong melalui media sosial,” tegas Jodi.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya

Latest