Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pernikahan Mewah Kompol Fahrul Sudiana Berujung Pencopotan Jabatan, Inilah 6 Faktanya, Mulai dari Gelar Resepsi Hingga Respons Kompolnas

Aditya Eriza Fahmi - Jumat, 03 April 2020 | 16:30
Pernikahan Mewah Kompol Fahrul Sudiana Berujung Pencopotan Jabatan, Inialah 6 Faktanya, Mulai dari Gelar Resepsi Hingga Respons Kompolnas
Instagram/ @ricaandriani

Pernikahan Mewah Kompol Fahrul Sudiana Berujung Pencopotan Jabatan, Inialah 6 Faktanya, Mulai dari Gelar Resepsi Hingga Respons Kompolnas

Fahrul dinilai telah melanggar Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 mengenai Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Maklumat ini diterbitkan pada tanggal 19 Maret 2020, mengatur pembubaran kegiatan berkerumun yang bisa menjadi potensi penyebaran virus corona.

Contoh dari kegiatan pengumpulan massa yang dapat dibubarkan ini antara lain adalahkonser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

Baca Juga: Tak Ada Angin ataupun Hujan, Gading Marten Mendadak Unggah Foto Gisel dan Ucapkan Ini, Netizen Ramai Minta Keduanya Rujuk

Sayangnya seolah mengabaikan Maklumat kapolri, Fahrul tetap saja menggelar pesta pernikahan mewah pada 21 Maret 2020.

Bahkan foto kebahagiaan Fahrul pun sampai tersebar di berbagai media sosial.

Pesta pernikahan digelar oleh Kompol Fahrul Sudiana di tengah pandemi virus corona pada 21 Maret 2020 di Hotel Mulia
(BIDIK LAYAR INSTAGRAM/RICAFAHRULSTRY_)

Pesta pernikahan digelar oleh Kompol Fahrul Sudiana di tengah pandemi virus corona pada 21 Maret 2020 di Hotel Mulia

Karena nekat menggelar pesta pernikahan tersebut, Fahrul pun harus diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Prompam) Polda Metro Jaya.

Dari hasil pemeriksaan awal membuktikan kalau Fahrul telah melanggar Maklumat Kapolri dan aturan kedisiplinan sebagai anggota kepolisian.

Baca Juga: Corona Bak Bawa Berkah, Artis yang Dulu Doyan Lakukan Ritual Klenik Ini Bebas Lebih Cepat, Ingin Wujudkan Keingan Mendiang Ibundanya

Karena itu ia pun mendapat sanksi tegas dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana.

Nana Mengintruksikan agar Fahrul dimutasi dari jabatannya sebagai Kapolsek Kembangan ke bagian analisis kebijakan di Polda Metro Jaya.

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x