Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sesenggukan Baru Bebas dari Penjara, Inilah yang Pertama Kali akan Dilakukan oleh Roro Fitria saat Menghirup Udara Segar: Saya Kangen

Ervananto Ekadilla - Jumat, 03 April 2020 | 12:00
Inilah yang akan dilakukan pertama kali oleh Roro Fitria saat keluar dari tahanan.
Kompas.com

Inilah yang akan dilakukan pertama kali oleh Roro Fitria saat keluar dari tahanan.

Diberitakan sebelumnya, Roro Fitria dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 800 juta oleh Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

Roro Fitria terbukti melanggar Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Setelah itu, Roro Fitria mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta agar bisa menerima hukuman lebih ringan.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Kakak-Beradik Kandung Selingkuh hingga Hamil 4 Bulan dan Sosok Asteria Fitriani yang Ajak Turunkan Foto Presiden Jokowi di Sekolah-sekolah

Namun, Pengadilan Tinggi Jakarta menolak banding Roro Fitria.

Ketika di tahanan, Roro mengajukan pembebas bersyarat dan diterima, sehingga menurut jadwal, Roro akan bebas pada Agustus 2020.

Ia ditangkap pada 14 Februari 2018 di kediamannya yang terletak di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.

Penangkapan ini berawal dari adanya laporan dari warga tentang adanya rencana jual-beli narkoba.

Baca Juga: Inilah Asteria Fitriani, Sosok yang Ajak Turunkan Foto Presiden dan Suruh Pajang Foto Anies Baswedan di Sekolah-sekolah

Bebas dari Penjara, Roro Fitria Kangen Mendiang Ibunda

Saat pertama kali menghirup udara bebas, Roro mengaku merindukan almarhumah ibunda, Raden Retno Winingsih.

Roro kangen sosok ibundanya yang berada di kehidupannya sehari-hari.

Source :Kompas.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x