"Sudah tinggal serumah lagi, namanya suami istri," tegasnya.
Pernyataan Gusniar menjadi agak aneh karena juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Tamah SH menyatakan kalau permohonan perdamaiannya baru diserahkan ke Mahkamah Agung (MA), dan masih diproses.
"Sekarang permohonannya sudah ada di MA (Mahkamah Agung)," kata Tamah belum lama ini.