Pertama bussines as usual, artinya mudik lebaran seperti dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.
Kedua, meniadakan mudik gratis oleh perusahaan.
Ketiga, skenario pelarangan mudik.
"Ketiga skenario itu akan segera dilaporkan kepada Presiden," ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik mengatakan, akan mengeluarkan surat edaran bagi para calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada serentak tahun ini agar tidak menyelenggarakan mudik gratis sebagai sarana kampanye politik.
"Tahun 2020 akan ada Pilkada di 207 daerah. Kemungkinan para calon akan mengadakan mudik gratis dan Mendagri akan bersurat untuk melarang mudik gratis," ujarnya.
Dari sisi transportasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana akan mengambil sejumlah langkah taktis.
Ini antara lain, melarang kendaraan dari wilayah Jabodetabek yang akan menuju wilayah Jawa Tengah maupun Jawa Timur.
Baca Juga: Gempar, Keluarga Nekat Robek Plastik Jenazah PDP Virus Corona, Polisi Lakukan Pendataan Pelayat
Sementara dari sisi transportasi udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub memastikan akan memberikan layanan prima untuk pengiriman logistik serta mengurangi kuota penumpang hingga 50 persen.
Lebih lanjut, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri akan tetap melaksanakan Operasi Ketupat.