Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi saat dikonfirmasi membenarkan atas laporan tersebut.
"Saat ini masih proses lidik," ungkapnya. Sementara itu, Wakil Direktur LBH Kota Bandar Lampung, Candra Bangkit Saputra mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan atas perkara tindak asusila yang dilakukan orangtuanya sendiri.
"Dan masih diregistrasi karena masih menunggu teken untuk pendampingan hukum, jika sudah kami akan mendampingi untuk menanyakan kejelasan sejauh mana kasus ini," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Wiken.ID dengan judul: Menjadi Budak Nafsu Ayah Kandungnya Selama 13 Tahun, Korban Akhirnya Berani Lapor Setelah Dapatkan Dukungan dari Suami