"Hanya masalah sepele, misalnya korban ngompol langsung diperlakukan tidak baik. Tetangga sampai mendengar korban minta ampun," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Iman P Santoso, yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/3/2020).
Iman menuturkan, orangtua korban telah berpisah.
Hak asuh AFH jatuh ke ibu kandung, namun H enggan menyerahkan korban pada ibu kandungnya.
H kemudian menitipkan korban pada ibunya (nenek korban-red) yang kemudian wafat sehingga AFH tinggal bersama H, RR dan adiknya sejak enam bulan lalu.
"Di saat tinggal bersama itulah, korban sering mendapatkan tindakan penganiayaan," ujar Iman.
(Mohamad Afkar S)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Tetangga Ungkap Kesaksian soal Balita Tewas Dianiaya Ayah, Ibu Tiri dan Tante, Karena Hal Sepele".