Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Akhirnya Terbongkar, Ternyata Narkoba yang Dikonsumsi Suami Vanessa Angel Milik Sosok ini, Terancam Masuk Penjara Lagi

Aditya Eriza Fahmi - Sabtu, 21 Maret 2020 | 18:15
Akhirnya Terbongkar, Ternyata Narkoba yang Dikonsumsi Suami Vanessa Angel Milik Sosok ini, Terancam Masuk Penjara Lagi
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana

Akhirnya Terbongkar, Ternyata Narkoba yang Dikonsumsi Suami Vanessa Angel Milik Sosok ini, Terancam Masuk Penjara Lagi

Suar.ID -Belum lama ini publik dihebohkan dengan penangkapan suami Vanessa Angel.

KiniKapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru mengungkapkan sumber dari psikotropika jenis empat yaitu xanax yang dimiliki Bibi Ardiansyah.

Hal ini disampaikan dalam sebuah video yang diunggah oleh kanal Youtube KH Infotainment pada Jumat (20/3).

Saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie menjelaskan pengakuan dari istri Bibi.

Baca Juga: Bikin Heboh Warganet, Lama Tak Terdengar Kabarnya, Eks Penyanyi Ciliki Tiba-tiba Menikah di Usia 18 Tahun, Ada Apa?

Ketika diperikasa, Vanessa Angel mengaku mendapatkan xanax dari mantan penasehat hukumnya yang pernah mengurus kasus prostitusi online yang menjeratnya.

"Jadi si VA itu menurut pengakuannya adalah ia mendapatkan obat-obatan tersebut dari mantan penasehat hukumnya," tutur Kombes Pol Audie.

"Yang mendampingi dia ketika kasus di Jawa Timur," lanjutnya.

Kombes Pol Audie pun menyampaikan mengenai penahanan ini, berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 Bibi tidak bisa ditahan.

Baca Juga: Aktor Detri Warmanto Menantu Tjahjo Kumolo Positif Corona, Akui Tak Ada Gejala Sedikitpun!

Karena hal tersebut, suami Vanessa Angel ini telah berubah statusnya yaitu sebagai pengguna saja.

Kombes Pol Audie kembali menjelaskan kalau Bibi ini menggunakan xanax, psikotropika jenis empat milik sang istri.

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru saat merilis perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Vanessa Angel dan suami di Polres Jakarta Barat, Jumat (20/3/2020).
TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI

Kapolres Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru saat merilis perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Vanessa Angel dan suami di Polres Jakarta Barat, Jumat (20/3/2020).

Selain itu menurut penuturanKombes Pol Audie, yang akan ditahan dalam kasus ini adalah orang yang memiliki barang tersebut.

Baca Juga: Terlalu 'Santuy' seperti Indonesia, Perdana Menteri Negara Ini Akhirnya Kerahkan Tentara agar Rakyatnya Tetap di Rumah saat Wabah Virus Corona

Justru karena peraturan tersebut akan menimbulkan kemungkinan apabila Vanessa yang akan ditahan.

Namun,Kombes Pol Audie juga mengungkapkan kalau proses kasus ini masih panjang.

Kini pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dalam mengusut kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

"Bibi pun jadi seusai dengan UU No 5 tahun 1997 juga tidak bisa ditahan," terang Kombes Pol Audie.

Baca Juga: Dicap sebagai Pusat Wabah Virus Corona, China Sekarang Menjadi Penyelamat Dunia karena Hal Mulia Ini

"Satu, ia itu sementara ini sebagai pengguna ya."

"Dia menggunakan, nah barangnya yang digunakan itu adalah barangnya VA," ucap dia.

"Nah, sekali lagi kalau menguasai, memiliki justru kemungkinannya VA yang ditahan."

"Tapi itu masih panjang, kita dalami dulu," tambahnya.

Baca Juga: Calon Suaminya Seorang Playboy Kelas Kakap, Ternyata Ini yang Dulu Didoktrinkan Sang Ayah sehingga Nagita Slavina Mau Jadi Istri Raffi Ahmad

Pada kesempatan ini, Kombes Pol Audie ini jua menuturkan perihal tes rambut yang telah dilakukan oleh Bibi belum mengeluarkan hasil.

Meskipun Bibi Ardiansyah yang mengonsumsi narkoba, namun Vanessa Angel dapat ikut ditahan karena pengakuannya.
Youtube Trans TV Official

Meskipun Bibi Ardiansyah yang mengonsumsi narkoba, namun Vanessa Angel dapat ikut ditahan karena pengakuannya.

BNN masih membutuhkan beberapa waktu.

Kombes Pol Audie pun memberikan keterangan perihal alasan pemulangan Vanessa Angel pada Selasa (17/3).

Baca Juga: Berubah dari Penyebar Wabah ke Penyelamat Musibah, China Tebus Kesalahannya dengan Lakukan Hal Ini untuk Pikat Negara Eropa

Waktu itu memang hasil tes dari pemeriksaan urine dinyatakan negatif.

Sehingga sesuai prosedur, Vanessa Angel pun dapay dipulangkan lebih awal.

Kombes Pol Audie juga mengungkapkan kalau tidak ada alasan kuat untuk melakukan penahanan pada Vanessa Angel.

"Tentang hasil tes rambut BA saat ini belum keluar ya, butuh waktu beberapa hari untuk mengtahui hasilnya," ungkap Kombes Pol Audie.

Baca Juga: Ditanya tentang Kemungkinan Berakhirnya Virus Corona, Jawaban Paranormal Kondang Ini Bikin Ketar-ketir

"Yang pertama si VA otomatis dipulangkan lebih awal, karena memang dari tes pemeriksaan urine ia tidak kedapatan menggunakan psikotropika."

"Kita harus pertama memulangkan dia, karena belum ada alasan yang kuat untuk menahan VA pada awalnya," pungkasnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Instruksikan Tes Masal lewat Rapid Test Corona, Begini Cara Kerjanya, Jangan Panik dulu kalau Positif Covid-19!

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x