Sudah PULUHAN (bahkan mungkin sudah RATUSAN) Dokter, Petugas Kesehatan, dan Staf Rumah Sakit yang SUDAH POSITIF dan atau menjadI SUSPECT COVID-19, di seluruh Rumah Sakit yang ditunjuk, DI JAKARTA, dan di berbagai DAERAH DI INDONESIA, ada Dokter dan Perawat yang sudah meninggal karena COVID 19.
Ada Profesor dan Dokter Spesialis Konsultan yang sudah koma di ICU karena COVID 19. Ada yang dirawat di berbagai ruang ISOLASI dengan pasien yang dirawatnya, ada yang diminta ISOLASI di rumah, karena Rumah Sakit sudah kehabisan tempat isolasi.
Tahukah Bapak PresidenDan 271 juta Rakyat Indonesia
Karena BPJS, Dokter Spesialis dibayar Rp 6.000 rupiah per pasien per hari, Dokter Umum dibayar Rp 2.000 rupiah per pasien perhari bahkan RESIDEN (CALON SPESIALIS) yang menjadi GARDA TERDEPAN Penanganan COVID 19 ini adalah MARTIR sesungguhnya, dan mereka atas nama Undang-Undang, SESEPERPUN TIDAK DIBAYAR.
Dengan bencana COVID 19 ini, bahkan tak ada sedikitpun insentif tambahan bagi mereka semua ini, yang bekerja 36 jam 48 jam bahkan 72 jam tanpa tidur bahkan melebihi kemampuan nadi dan nafasnya.
Karena itu,
Tahukah Bapak PresidenDan 271 juta Rakyat Indonesia
Saat ini sudah ada mulai ada tindakan PENOLAKAN PASIEN COVID 19, dengan berbagai alasan masuk akal, ketersediaan bed (karena harus isolasi maka pasien COVID 19 ini menghabiskan 1 ward sendiri, dan pasien lain jadi kehilangan hak untuk dirawat)
Dan pasien COVID 19 ini BIAYANYA TIDAK DITANGGUNG BPJS!!! Catat itu baik-baik!!!
Tahukah Bapak PresidenDan 271 juta Rakyat Indonesia
Apa yang terjadi kalau sampai Dokter dan Petugas Rumah Sakit MENOLAK MERAWAT PASIEN COVID 19?
Pasien COVID 19 akan berkeliaran di jalanan tanpa tahu harus kemana!