Menurut keterangan, Agus adalah seorang bandar narkoba.
Bahkan sosoknya bukanlah bandar narkoba sembarangan, dia masuk ke dalam sindikat jaringan internasional pengedaran narkoba berbasis di Malaysia.
Asetnya yang bernilai milyaran rupiah mulai dari pabrik, mobil mewah merupakan hasil berdagang barang haram dan pencucian uang.
BNN dan polisi pun turun tangan untuk meringkusnya, dan kisahnya dibongkar pada 18 Juli 2019 silam.
Hal itu diungkapkan oleh Brigjen Pol Bahagia Dachi, yang menangkap Agus beserta kaki tangannya di Kalimantan Utara.
"Di Kaltara, anak buah dari Agus Sulo ditangkap saat membawa 10 kg sabu, rencanya akan dibawa ke Sidrap," katanya.
Setelah ditangkap Agus ternyata memiliki sejumlah aset bernilai fantastis.
Aset itu berupa, tanah, pabrik rak telur, mesin penggiling padi, hingga mobil mewah.
Sementara tetangga sekitar lebih mengenal sosok Agus sebagai seorang petani.
Jumlah Rp16 miliar itu bahkan, hanya yang berada di Sidrap belum yang ada di kawasan lain.