"Saya ucapkan secara spontan dan hanya untuk main-main,” katanya.
Dia mengutarakan, TKA yang tiba di Bandara Haluoleo pada Minggu (15/3/2020) melainkan mereka baru pulang dari Jakarta setelah mengurus visa.
“Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya. Jika saya mengulanginya lagi maka saya siap dihukum sesuai dengan hukuman yang berlaku,” ujarnya.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Merdisyam menegaskan, tenaga kerja asing (TKA) asal China itu datang dari Jakarta usai mengurus perpanjangan visa dan izin kerja.
Mereka lalu kembali bekerja di perusahaan smelter yang ada di Sultra.
“Mereka baru datang dari Jakarta, bukan dari China. Memang selama ini belum pernah pulang ke China. Mereka akan ke Morosi untuk bekerja kembali,” ungkap Kapolda saat dikonfirmasi di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Minggu (15/3/2020) malam.
Dia menjelaskan, 40 TKA tersebut telah dilengkapi dengan surat dari karantina kesehatan pelabuhan (KKP) dan perizinan dari Imigrasi sebelum tiba di Kendari.
Akibat video itu, lanjut Merdisyam, telah terjadi keresahan di tengah masyarakat dan menjadi viral setelah ada yang mengunggah di media sosial.(Kompas.com)