Pemerkosaan itu berlangsung hingga 11 Januari 2020, saat korban sudah duduk di kelas X SMA.
Polisi mengatakan, IWS awalnya merayu korban secara terus-menerus, hingga siswi SD tersebut dijadikan pacar.
Kemudian, setelah itu kepala sekolah tersebut melakukan persetubuhan dengan siswi tersebut.
Untuk memenuhi nafsu bejatnya tersebut, tersangka memotret korban dalam keadaan telanjang.
“Tersangka mengancam untuk menyebar foto tersebut jika korban menolak, takut dengan ancaman tersebut korban akhirnya menurut," terang Iptu Oka.
Pengungkapan kasus tersebut berawal saat ayah korban didatangi oleh guru pembina pramuka di sekolah korban.
Saat itu, sang guru memberitahukan bahwa korban pernah disetubuhi oleh pelaku.
Baca Juga: 4 Cara Sederhana Ini Bisa Membuat Anda Terhindar dari Virus Corona
Korban kemudian mengakui bahwa saat masih kelas VI SD, dia dibujuk untuk berhubungan badan.
Pemerkosaan kemudian terjadi di dalam ruang kepala sekolah SD negeri di wilayah Kuta Utara, Badung.
Setelah itu, pelaku terus mengajak korban berhubungan badan.
Beberapa kali hubungan badan dilakukan di ruangan les pelaku di wilayah Dalung, Kuta Utara, Badung.