Ada Peluang Sembuh
Jika nanti hasil dari pemeriksaan dinyatakan mengidap gangguan jiwa, NF disebut masih memiliki peluang untuk sembuh.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat, Jati Kombes Sumy Hastry Purwanti.
Ia menyebutkan kalau tersangka masih bisa kembali menjadi anak-anak yang normal.
Namun kesembuhan NF ini bisa terwujud jika pelaku mendapaykan penanganan dari medis.
Tapi jika NF sendiri tak ada keinginan untuk sembuh maka harapan tersebut juga tak akan terjadi.
"Bisa sembuh, harus didampingi (penanganan medis) terus."
"Semua orang sakit 'kan bisa sembuh, kecuali dia enggak mau sembuh," ujar Hastry di RS Polri Kramat Jati, Kamis (12/3/2020), dikutip dari Tribun Jakarta.
Menurut Hastry, tujuan dari ilmu psikiatri jiwa forensik satu diantaranya yaitu kesembuhan dari pasien itu sendiri.