Follow Us

Kerja di Tempat Karaoke, Jennifer Dunn Dapat Bayaran Kecil Banget Tiap Bulan, Tapi Ngaku Dapat Fasilitas Super Mewah Ini dari Si Bos

Rahma Imanina Hasfi - Jumat, 13 Maret 2020 | 09:45
Faisal Haris - Jennifer Dunn
Tribun Jabar/ Instagram

Faisal Haris - Jennifer Dunn

Jennifer Dunn juga mengakui bahwa ia yang meminta pekerjaan tersebut kepada Wawan secara langsung.

Lalu, ia akhirnya diminta Wawan untuk mengurus bisnis karaoke yang ada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Namun, kata Jennifer Dunn, pekerjaan tersebut tak lama ia lakoni. Setelah Wawan terjerat kasus korupsi, ia mengundurkan diri dari posisinya.

Jennifer Dunn hadir menjadi saksi dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Grid.ID/Anggita Nasution

Jennifer Dunn hadir menjadi saksi dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Baca Juga: Disebut Tak Pernah Beri Nafkah Istri dan Anak, Terungkap Besarnya Gaji Mantan Suami Nikita Mirzani: Motor Saja Gue Beri, Kadang, Aduh

"Baru sempat mau dua bulan, kejadian Mas Wawan kena musibah," kata Jennifer Dunn.

Berkait mobil, sejumlah uang dan lainnya, Jennifer Dunn mengaku itu semua diberikan Wawan hanya untuk memudahkannya dalam bekerja.

"Iya itu untuk transportasi saya, fasilitas dari pekerjaan saya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Jennifer Dunn terseret kasus TPPU Wawan karena dikabarkan pernah menerima sejumlah uang dan mobil dari suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tersebut.

Di dalam dakwaan milik Wawan disebutkan Jennifer Dunn menerima sebuah mobil alphard.

Mobil mewah itu dibeli Wawan pada tahun 2013 seharga Rp 910 juta. Tak hanya itu, Jennifer Dunn juga disebutkan menerima uang dari Wawan lewat transfer pada 24 Juni 2016 sebesar Rp 44 juta. (Andika Aditia/Kompas.com)

Baca Juga: Awalnya Ditutup-tutupi, Muzdalifah kini Beberkan Alasan Jual Rumah Mewahnya hingga Membuat Nikita Mirzani Tercengang saat Melihat Ruangan Ini: Kayak Lapangan Bola, Lebar Banget!

Source : Kompas.com

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya

Latest