Suar.ID -Sebuah pesta pernikahan di Bekasi berakhir tragedi.
Dua orang tamu meninggal dunia usai menenggak miras oplosan yang disuguhkan oleh mempelai pria.
Dadan, seorang mempelai pria ditangkap polisi lantaran diduga sebagai peyandang dana pesta miras oplosan usai pernikahannya di kawasan Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi.
Pernikahan itu berlangsung pada 8 Maret lalu.
Namun, pernikahan yang harusnya penuh suka cita berujung tragis.
Dua orang pemuda yang merupakan tamu perniakahan Dadan dilaporkan tewas karena menenggak miras oplosan di pesta itu.
Sementara 10 orang tamu lainnya masih dalam perawayan.
Selain Dadan, tiga orang lainnya juga ditangkap yakni Wahyu dan Asan, sebagai pengoplos miras.
Sementara Yudi, penjual miras juga ikut ditangkap.
“Tiga orang pengoplos ditangkap dan mempelainya sebagai penyandang dana,” ujar Kapolsek Sukatani, AKP Makmur saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2020).