Namun untuk kepentingan penyidikan, maka korban dibawa ke RSUD Djasemen Saragih, Siantar untuk diotopsi.
Prarekonstruksi
Polres Tanjungbalai memberi atensi atas kasus pembunuhan siswi MTNS Tanjungbalai ini.
Setelah mengamankan tersangka, polisi menggelar prarekonstruksi.
Reka adegan dipimpin langsung Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira, di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, pada Minggu (8/3/2020).
Dalam keterangan yang berhasil didapat, reka adegan berlangsung di kamar korban yang merupakan lokasi pembunuhan.
AKBP Putu mengatakan, dalam pelaksanaan rekonstruksi tersebut tersangka memperagakan peristiwa tindak pidana yang dilakukannya sebanyak 10 adegan.
"Terhadap korban bunga (nama samaran), kami menggunakan media boneka sebagai pengganti korban.
Semua adegan tersebut dilaksanakan oleh tersangka, di mana ia membekap wajah korban dengan bantal," ujarnya, Minggu (8/3/2020).