Follow Us

Fakta Terbaru Soal Rumah di Ponorogo yang Dirobohkan oleh Suami yang Merupakan TKI Korea: Ternyata Sudah Cerai dengan Istri

Adrie P. Saputra - Minggu, 08 Maret 2020 | 12:30
Perobohan rumah lantaran sang istri, Nila WW selingkuh dengan pria lain saat suami merantau ke Korea Selatan.
Istimewa

Perobohan rumah lantaran sang istri, Nila WW selingkuh dengan pria lain saat suami merantau ke Korea Selatan.

Suar.ID - Inilah fakta terbaru terkait video viral TKI Korea bawa buldoser untuk hancurkan rumahnya di Ponorogo setelah mengetahui sang istri selingkuh dengan pria lain.

Sebelumnya viral di media sosial jika TKI yang bekerja di Korea ngamuk dan robohkan rumai saat mengetahui istrinya selingkuh hingga hamil.

Ternyata, sepasang suami istri di Ponorogo ini telah bercerai secara resmi.

Kemudian, rumah yang dirobohkan menggunakan buldoser tersebut merupakan hasil dari harta gono gini keduanya.

Baca Juga: Dibuang oleh Ibunya, Bayi Ini Ditinggal di Samping Rumah Orang dengan Sepucuk Surat yang Menyayat Hati: Saya Hanyalah Seorang Korban Perkosaan Orang Jahat

Kejadian suami yang bekerja sebagai TKI Korea Selatan merobohkan rumah menggunakan buldoser dan viral tersebut terjadi di i Desa Pengkol, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Suami istri yang berselisih asal Ponorogo tersebut diketahui berinisial HM dan NW yang merupakan warga Desa pengkol, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Jika sebelumnya berhembus kabar jika alasan suami membuldoser rumahnya akibat istrinya selingkuh, ternyata keduanya sudah resmi bercerai.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Ponorogo, AKBP Arief Fitrianto mengakui adanya perobohan rumah milik pasangan yang sudah cerai tersebut.

Baca Juga: Hubungan dengan Meggy Diaz Tak Berjalan Mulus, Tukul Sampai Blokir Nomor Meggy Diaz: Ya, Ada yang Kurang Pas Aja

Arief menuturkan perobohan rumah tersebut telah mendapat persetujuan dari kedua belah pihak, dan diketahui pihak Desa Pengkol.

Tak hanya itu, rumah yang dirobohkan ternyata adalah hasil dari harta gono gini pasangan suami istri tersebut.

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya

Latest