Tak banyak yang diundang.
Pernikahan tersebut hanya mengundang warga di lingkungan RT saja.
"Itu info yang kami ketahui karena pernikahan itu memang tidak melibatkan aparat desa. Undangan saja tidak banyak hanya lingkungan RT saja bahkan saya selaku Kades tidak mendapatkan undangan," tambah Hartono.
Sehari kemudian, pihak keluarga mempelai pria menjelaskan fakta sebenarnya.
Pihak keluarga mengatakan pada mempelai wanita, bahwa mempelai pria tersebut merupakan seorang perempuan.
Penghulu Kantor Urusan Agama Ketahuh, Sutanto, mengatakan mempelai pria menyamar.
"Mereka sudah menikah sehari namun diketahui saat pihak keluarga menjelaskan bahwa keduanya sesama jenis di mana salah satu mempelai menyamar sebagai laki-laki," jelas Sutanto.
Pernikahan dibatalkan karena pihak keluarga.
Sebab pihak keluarga pengantin yang mengaku jenis kelamin pria melakukan klarifikasi, bahwa pengantin pria sebenarnya wanita.
Sehingga, pernikahan harus dibatalkan karena kedua mempelai adalah sesama jenis.