Kebijakan itu diambil menyusul dua warga negara Indonesia (WNI) yang positif terinfeksi virus corona dan dirawat di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
"Pemprov juga tidak akan mengeluarkan perizinan baru untuk kegiatan perkumpulan orang dalam jumlah yang besar," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/3/2020).
Selain itu, Anies menyatakan, Pemprov DKI akan meninjau ulang izin kegiatan yang sudah diterbitkan.
"Dan yang sudah telanjur keluar izinnya, akan di-review kembali," kata Anies.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "SBY Utus Sekjen Demokrat Temui Anies Baswedan, Ada Apa?"