Suar.ID - Baru-baru ini heboh berita tentang aksi penganiayan yang dilakukan siswa SMA di Kupang terhadap gurunya.
Peristiwa penganiayaan terjadi di sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Kupang.
Kasus pengeroyokan ini dialami guru bidang studi Bahasa Indonesia bernama, YM (45), Senin (2/3/2020).
Korban dikeroyok oknum siswa gara-gara daftar hadir siswa yang sedang mengikuti ujian semester II.
Kasus tersebut kini ditangani polisi di mana tiga siswa sudah diamankan yakni, CYT, YCVPH dan OB dan berstatus tersangka
Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, IPTU Simson L Amalo, Rabu (4/3/2020) membenarkan kejadian itu.
Simson menjelaskan kronologi kejadian.
Kasus terjadi, Senin (2/3/2020) sekira pukul 08.30 Wita bertempat di dalam ruang kelas tempat guru tersebut mengabdi.
Korban waktu itu menjadi guru pengawas ujian semester untuk mata pelajaran matematika.
Korban saat itu sedang mengedarkan daftar hadir untuk semua siswa yang akan mengikuti ujian semester.