Laki-laki yang mendatangi kedua korban dalam keadaan mabuk, yakni Aban.
Dalam kondisi mabuk, Aban minta ayam potong korban.
Tanpa izin dari pemilik mobil, Aban memanjat mobil korban secara paksa untuk mengambil ayam potong milik korban, sehingga terjadi perkelahian antara Aban dan Praka Bambang Zulkifli.
Saat itu, Nanang Arianto mencoba melerai perkelahian tersebut.
Namun teman Aban berisial AC (DPO) dan UM (DPO) menyerang Nanang Arianto dan Praka Bambang Zulkifli.
Situasi bertambah ramai dan massa ikut memukuli kedua korban hingga cedera.
Setelah puas menganiaya korban, para pelaku menyekap Praka Bambang Zulkifli di pasar tersebut.
Keluarga yang mendapat informasi Praka Bambang Zulkfili dianiaya para preman, langsung menjemput korban.
Saat tiba di lokasi, A dan rekan-rekannya telah melarikan diri, Setelah itu pihak keluarga membuat laporan ke Polsek Medan Barat.
Tak lama bersama, personel Polsek Medan datang ke TKP dan mengamankan seorang pelaku pengeroyokan, Uli.
Pelaku Aban tertangkap kemudian, sedangkan AC dan UM masih buron.