Follow Us

Nekat Keroyok Hingga Sekap Anggota TNI, Para Preman Pasar Harus Terima Hukuman Berat Ini

Rahma Imanina Hasfi - Rabu, 04 Maret 2020 | 19:30
Ilustrasi
Kompas.com

Ilustrasi

Setelah dilepaskan, diduga A tidak terima dan membawa kawan-kawannya untuk mengeroyok korban.

Para pelaku memukuli Praka Bambang hingga cedera.

Setelah puas menganiaya korban, para pelaku menyekap Praka Bambang di pasar tersebut.

Keluarga yang mendapat informasi Praka Bambang dianiaya para preman, langsung menjemput ke Pasar Pajak Brayan.

Saat tiba di lokasi, A dan rekan-rekannya telah melarikan diri.

Setelah itu pihak keluarga membuat laporan kepada Polsek Medan Barat. Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Masih dalam tahap penyidikan dan penyelidikan," katanya, Senin (2/3/2020), sebagaimana dikutip dari Tribun Medan.

Saat disinggung apakah sudah membuat laporan ke Polsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi membenarkan bahwa yang bersangkutan telah membuat laporan polisi atau LP.

"Sudah (buat LP). Pelakunya lebih dari 1 orang," kata Kompol Afdhal Junaidi.

Baca Juga: Dapat Jatah dari Suami Buat Shopping Sampai Puluhan Juta, Nia Ramadhani Jengkel Saat Diminta Habiskan Rp 100 Ribu Buat Belanja Baju

Pelaku Ditangkap

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan dari Polsek Medan Barat, Kodim 0201/BS dan Denpom I/5 Medan mengamankan 2 orang pelaku yang kini jadi tersangka.

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest