Kemudian, pengunjung dari luar kota datang berbondong-bondong ingin menyaksikan keindahan alam Ranu Manduro di musim penghujan.
Sementara itu, belum ada keterangan resmi dari pemilik lahan terkait penutupan kawasan Ranu Manduro.
Namun, penutupan ini dilakukan satu hari setelah tim Divisi Pariwisata dari Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Pemkab Mojokerto datang langsung meninjau lokasi Ranu Manduro.
Kepala Disparpora Kabupaten Mojokerto Amat Susilo membantah bahwa Pemkab Mojokerto telah menutup kawasan tersebut.
"Itu bukan dari Pemkab Mojokerto, kelihatannya (ditutup) yang punya lahan," ungkapnya.
Namun, dari kajian di lapangan, pemerintah kabupaten memastikan bahwa lahan Ranu Manduro merupakan milik perusahaan swasta.
"Iya mas itu ternyata lahan milik swasta kalau dijadikan tempat wisata ya terserah saja, namun agar segera diurus perizinannya," tutur Amat.
Pemkab, lanjut dia, tidak melarang kunjungan warga ke Ranu Manduro.
Hanya saja, para pengunjung harus waspada dan berhati-hati lantaran tempat itu merupakan lokasi bekas tambang.
"Untuk pengunjung juga harus hati-hati karena bekas galian dikhawatirkan tanahnya masih labil apalagi sekarang cuaca hujan masih ekstrem," ujarnya.