Suar.ID- Setelah acara milik Hotman Paris dapatkan teguran dari KPI, program yang dibawakan Roy Kiyoshi pun menyusul.
Acara bertajuk "Karma Balik" ini dapatkan teguran karena dianggap melanggar kode etik penyiaran.
Teguran tersebut disampaikan KPI secara langsung lewat akun instagram resmi KPI pada Sabtu (29/02/2020).
Berdasarkan penilaian KPI, ada penayangan adegan meminum sperma dan ritual menyesatkan yang ditampilkan di acara Karma Balik.
Tayangan tersebut disiarkan pada 7 Februari 2020 pukul 23.27 WIB di ANTV.
@kpipusat
Tampilkan Adegan Minum Sperma dan Ritual Menyesatkan, KPI Beri Sanksi “Karma Balik” ANTV
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan memberi sanksi teguran tertulis pertama
kepada Program Siaran “Karma Balik” yang disiarkan Stasiun Televisi ANTV.
Program ini ditemukan tim pemantauan KPI Pusat telah menayangkan