Follow Us

Idenya Terlalu Liar, Driver Gojek Ini Bisa Raup Rp 400 Juta Melalui Transaksi Fiktif, Polisi pun Turun Tangan DIbuatnya

Adrie P. Saputra - Sabtu, 29 Februari 2020 | 16:45
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menunjukkan barang bukti kasus akun Gojek palsu, Rabu (26/2/2020).
Kompas.com

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menunjukkan barang bukti kasus akun Gojek palsu, Rabu (26/2/2020).

Berawal dari judi online

Selain menjalankan Gojek tuyul, MF juga merupakan bandar judi online.

Judi online inilah yang membuka jalan polisi mengungkap kasus Gojek tuyul yang dioperasikan NF.

Polisi hingga kini masih menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain.

MF dicurigai tidak beraksi seorang diri dalam kasus Gojek tuyul ini.

Sumber: Kompas.com (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Robertus Belarminus), Antara

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest